Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Dua Nasional, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Terus Tumbuh - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Dua Nasional, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Terus Tumbuh

Tuesday, 3 November 2026


Banjarmasin, Warta Global Kalsel – Kesadaran masyarakat Kalimantan Selatan dalam memahami pengelolaan keuangan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Kalimantan Selatan berhasil menempati peringkat kedua nasional dalam indeks literasi keuangan.

Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran semakin terbukanya pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan. Tidak hanya di perkotaan, perkembangan literasi keuangan juga terlihat di wilayah perdesaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat indeks literasi keuangan daerah ini mencapai 79,69 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 69,57 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan Kalsel mencapai 94,88 persen, juga melampaui rata-rata nasional sebesar 93,53 persen.
Hasil survei yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) bersama OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut sekaligus menempatkan Kalsel sebagai provinsi dengan tingkat literasi keuangan tertinggi di Pulau Kalimantan.


Capaian ini tentu menjadi modal penting bagi masyarakat untuk semakin bijak dalam mengelola pendapatan, menabung, berinvestasi, serta memilih produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan.
Namun, tingginya pemahaman masyarakat tetap perlu diikuti dengan kemampuan memanfaatkan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, melalui siaran pers yang diterbitkan Senin (2/11/2026), menyampaikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan Kalsel hingga Agustus 2026 secara umum tetap stabil. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan profil risiko yang masih terjaga.
Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,28 Persen
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Kalimantan Selatan masih memperlihatkan daya tahan ekonomi yang cukup baik.
Pada triwulan II 2026, perekonomian Kalsel tumbuh sebesar 5,28 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut hampir menyamai angka nasional sebesar 5,29 persen dan menjadi yang tertinggi kedua di Pulau Kalimantan setelah Kalimantan Barat.
Secara kuartalan, ekonomi Kalsel bahkan tumbuh 7,69 persen. Sementara secara kumulatif semester I 2026 mencapai 5,47 persen.
Sektor pertambangan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan porsi 27,12 persen dan pertumbuhan 4,70 persen. Disusul industri pengolahan dan perdagangan.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, sejumlah indikator juga menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kemiskinan tercatat turun menjadi 3,63 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 3,81 persen atau terendah kedua di Kalimantan.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Ketergantungan ekspor Kalsel terhadap batu bara dan crude palm oil (CPO) membuat perekonomian daerah perlu mencermati perkembangan pasar internasional.
Melemahnya permintaan batu bara dari Tiongkok, kendala pengiriman akibat surutnya Sungai Barito pada musim kemarau, serta kebijakan biodiesel B50 menjadi beberapa faktor yang perlu diperhatikan.
Selain itu, inflasi Kalsel pada Juni 2026 tercatat 4,47 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,08 persen. Kenaikan harga emas perhiasan, beras, dan minyak goreng menjadi penyumbang utama.
OJK Kalsel pun mendorong masyarakat untuk mulai mengenal pilihan investasi yang lebih beragam, seperti emas batangan, tabungan emas digital, Surat Berharga Negara (SBN), Sukuk Ritel, reksa dana, hingga sektor riil.

Perkembangan sektor perbankan menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Hingga Agustus 2026, aset perbankan di Kalimantan Selatan tercatat mencapai Rp112,73 triliun atau tumbuh 3,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp100,48 triliun, tumbuh 3,44 persen. Sementara penyaluran kredit mencapai Rp84,81 triliun atau meningkat 3,12 persen.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan masih berjalan positif.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,86 persen dan NPL net sebesar 1,36 persen.
Meski demikian, terdapat hal yang perlu mendapat perhatian, terutama pertumbuhan kredit modal kerja yang mengalami kontraksi 7,25 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pembiayaan modal kerja memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan operasional usaha, termasuk usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, kredit investasi justru tumbuh cukup baik, yakni 12,15 persen.
Menariknya, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek di Kalimantan Selatan mencapai Rp109,06 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan kredit berdasarkan lokasi bank yang tercatat Rp84,81 triliun.
Secara wilayah, aktivitas perbankan masih terkonsentrasi di Kota Banjarmasin yang menguasai 64,12 persen penghimpunan dana pihak ketiga dan 66,05 persen penyaluran kredit di Kalsel.

Sektor keuangan syariah juga memperlihatkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah di Kalimantan Selatan mencapai Rp10,3 triliun atau tumbuh 15,55 persen secara tahunan.
Dana pihak ketiga perbankan syariah juga meningkat 9,23 persen menjadi Rp10,1 triliun.
Kalsel memberikan kontribusi sebesar 26,76 persen terhadap total pembiayaan syariah di regional Kalimantan.
Namun, ada pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan bersama, yakni memperluas penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Indeks literasi keuangan syariah Kalsel sebenarnya sudah mencapai 44,46 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 43,07 persen.
Sayangnya, indeks inklusi keuangan syariah baru 10,34 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 13,24 persen.
Artinya, pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, OJK Kalsel telah melaksanakan 14 kegiatan edukasi keuangan syariah dengan melibatkan 1.640 peserta.
Ke depan, edukasi tersebut akan dilanjutkan dengan pendampingan pembukaan rekening serta pengenalan produk agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Di balik pertumbuhan sektor jasa keuangan, perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian penting.
UMKM memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Mulai dari perdagangan, pertanian, kuliner, hingga berbagai usaha produktif lainnya.
Di Kalimantan Selatan, kredit UMKM hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp22,57 triliun. Nilai tersebut memberikan kontribusi 21,30 persen terhadap total kredit UMKM di regional Kalimantan.
Namun, secara tahunan kredit UMKM Kalsel mengalami kontraksi tipis 0,77 persen.
Kondisi yang lebih perlu dicermati adalah meningkatnya rasio kredit bermasalah UMKM. NPL gross kredit UMKM mencapai 5,19 persen, naik dari 4,04 persen pada tahun sebelumnya.
Bahkan, dengan porsi kredit sebesar 26,61 persen dari total kredit Kalsel, segmen UMKM menyumbang 48,21 persen dari keseluruhan kredit bermasalah di daerah ini.
Karena itu, OJK mendorong perbankan untuk memperkuat pendampingan usaha, meningkatkan kualitas penyaluran pembiayaan, serta mempercepat restrukturisasi kredit secara tepat sasaran.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan sehat.
Sebab, keberhasilan pembiayaan UMKM bukan semata-mata dilihat dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mengembangkan bisnis dan memenuhi kewajibannya.

Selain mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan, OJK Kalsel juga terus memperkuat perlindungan konsumen.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, OJK Kalsel menerima 5.870 tiket layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.797 merupakan pertanyaan, 903 permintaan informasi, dan 1.169 pengaduan konsumen.
Pengaduan terbanyak berkaitan dengan layanan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring, sebanyak 556 pengaduan. Berikutnya perbankan umum sebanyak 310 pengaduan dan perusahaan pembiayaan sebanyak 258 pengaduan.
Di sisi lain, upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan keuangan digital atau scam terus diperkuat.
Pada 13 Oktober 2026, OJK Kalsel meluncurkan Program Banua Waspada Scam sebagai respons terhadap 3.314 laporan penipuan dari Kalimantan Selatan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111,17 miliar.
Melalui program tersebut, OJK memperkuat kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah dan bank daerah, sekaligus membuka Helpdesk IASC di tingkat kecamatan.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin mendekatkan akses pelaporan kepada masyarakat sehingga korban penipuan dapat memperoleh penanganan lebih cepat.
Edukasi juga menyasar kelompok masyarakat yang sehari-hari bekerja di lapangan.
Dalam rangkaian Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026, OJK Kalsel bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan industri jasa keuangan memberikan edukasi kepada ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Materinya mencakup pengelolaan keuangan keluarga dan kewaspadaan terhadap penipuan digital.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, OJK Kalsel telah menyelenggarakan 67 kegiatan edukasi keuangan dengan jumlah peserta mencapai 8.061 orang. Sebanyak 58,8 persen peserta merupakan perempuan.

Memasuki penghujung 2026, OJK Kalsel telah menetapkan sejumlah fokus kerja untuk menjaga pertumbuhan sektor jasa keuangan sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah mendorong pertumbuhan kredit UMKM, memperbaiki kualitas pembiayaan, memperluas inklusi keuangan syariah, serta memperkuat perlindungan konsumen.
OJK juga berupaya memperluas Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa sasaran, yakni Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru.
Langkah ini penting agar akses terhadap layanan keuangan tidak hanya terpusat di Kota Banjarmasin, tetapi juga dapat dinikmati masyarakat di kabupaten dan perdesaan.
Melalui berbagai program tersebut, OJK Kalsel berharap industri jasa keuangan dapat semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari besarnya aset perbankan, jumlah kredit yang disalurkan, atau tingginya transaksi pasar modal.
Lebih dari itu, keberhasilan juga terlihat ketika masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan, pelaku UMKM mampu mengembangkan usahanya, dan keluarga dapat mengelola keuangan dengan lebih baik.
OJK Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran lembaga jasa keuangan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan masyarakat semakin terlindungi dan cakap dalam memanfaatkan produk serta layanan keuangan.
Sebuah harapan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Selatan.*****
(Muhammad Junaidi Nasri (MAHAJUNA)

Catatan penting :

TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) adalah forum koordinasi antar-instansi dan pemangku kepentingan yang dibentuk untuk mempercepat akses keuangan dan meningkatkan inklusi serta literasi keuangan bagi masyarakat di daerah.

Informasi Utama TPAKD

Pengertian: Tim yang beranggotakan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), lembaga jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya.


Struktur Pimpinan: Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dengan pengarah terdiri dari gubernur, bupati, atau wali kota, bersama Kepala OJK dan Kepala Kantor Perwakilan BI.


Jumlah Wilayah: Telah terbentuk sebanyak 552 TPAKD yang mencakup hampir seluruh tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.


Dasar Pembentukannya: Diinisiasi sejak 2016 untuk mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).


Tujuan dan Tugas Utama

Memperluas Akses: Mendorong ketersediaan layanan keuangan formal yang mudah dijangkau oleh UMKM dan masyarakat, guna menekan ketergantungan pada rentenir atau pinjol ilegal.


Meningkatkan Literasi: Mengedukasi masyarakat agar paham produk perbankan dan waspada terhadap investasi ilegal atau penipuan digital.


Program Unggulan: Mengembangkan program nyata di daerah, seperti KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), optimalisasi KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta mendukung program prioritas pemerintah.


Arah Kebijakan Baru: Menjalankan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang diluncurkan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM dan ekonomi rakyat.


Anda dapat memantau perkembangan kebijakan dan dokumen resminya melalui situs resmi OJK Indonesia.





KALI DIBACA