
Kotabaru, Kalsel, Warta Global Kalsel – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah dengan Politeknik Kotabaru mengesahkan dokumen kerja sama pembentukan Tax Center di Politeknik Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Rabu, 28/10/2026).

Pembentukan Tax Center ini menjadi yang pertama di wilayah kerja Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin sebagai upaya memperluas edukasi dan
meningkatkan kesadaran perpajakan di lingkungan pendidikan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Politeknik Kotabaru, Hasbi Assidiq S., S.T., M.T., dengan dihadiri oleh perwakilan DJP, yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng Moch. Luqman Hakim, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batulicin Gusti Ngurah Candra Artha Negara, Kepala KP2KP Kotabaru Adetiya Firmanzah, serta tim penyuluh Kanwil DJP Kalselteng.
Direktur Politeknik Kotabaru, Hasbi Assidiq S., S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan kesempatan kerja sama tersebut untuk mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa. “Saya harap keberadaan Tax Center ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, khususnya dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan,” ujar Hasbi.
Kepala Bidang P2Humas, Moch. Luqman Hakim, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Politeknik Kotabaru. Luqman berharap Tax Center dapat menjadi sarana kolaborasi yang aktif dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dan berharap dukungan dari Politeknik Kotabaru dapat terus berlanjut, terutama dalam pengembangan Tax Center yang nantinya juga dapat melibatkan mahasiswa untuk bergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Kami juga mengharapkan nilai-nilai kesadaran pajak dapat terintegrasi dalam proses pembelajaran melalui implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan,” ungkap Luqman.
Melalui pembentukan Tax Center ini, DJP dan Politeknik Kotabaru berharap dapat memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran perpajakan sejak di bangku pendidikan. Selain menjadi pusat informasi dan edukasi perpajakan, Tax Center diharapkan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis, berpartisipasi dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam mendukung kepatuhan perpajakan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan kegiatan edukasi perpajakan yang berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, upaya membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan dapat menjangkau generasi muda sejak dini.*****
KALI DIBACA

