Terkait Tenggelamnya KM Virgo Transport 8  di Laut Jawa, DPW MTI Kalsel Terus Memantau Perkembangan Proses Evakuasi - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Terkait Tenggelamnya KM Virgo Transport 8  di Laut Jawa, DPW MTI Kalsel Terus Memantau Perkembangan Proses Evakuasi

Sunday, 13 September 2026


Banjarmasin, Warta Global Kalsel - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Minggu (13/9/2026).

Kedatangan organisasi yang bergerak di bidang transportasi tersebut untuk memantau langsung penanganan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang diduga tenggelam di Laut Jawa.


Ketua DPW MTI Kalsel, M Aulia Rahman, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 09.48 Wita.

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju Pelabuhan Trisakti untuk melihat secara langsung proses penanganan sekaligus memberikan masukan dari sisi transportasi.

“Jadi kami di sini melihat langsung apa yang terjadi dan melihat apakah ada solusi ataupun hal-hal lain yang dapat dilakukan oleh MTI atas terjadi kecelakaan ini,” ucapnya kepada awak media di Pelabuhan Trisakti.

Aulia mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan proses evakuasi, termasuk jumlah korban yang meninggal dunia maupun penumpang yang mengalami trauma, mengingat dalam organisasi MTI juga memiliki bidang terkait penanganan trauma.

Sementara itu diwawancarai secara terpisah, wakil ketua bidang hukum dan advokasi MTI Kalimantan Selatan Dr. Angga D. Saputra, S.H., M.H. menyatakan bahwa terkait penyebab insiden tenggelamnya KM Virgo transport 8 ini perlu didalami dengan serius oleh pihak terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena berdasarkan informasi yang saat ini beredar bahwa sebelum kapal tenggelam terjadi kebocoran pada lambung kapal, hal ini patut diduga terjadi akibat kurangnya perawatan dari operator kapal ataupun perusahaan penyedia layanan dalam menjaga kualitas Kapal, jika hal tersebut benar tentunya pihak operator ataupun perusahaan penyedia layanan harus bertanggung jawab secara penuh baik dalam hal pertanggungjawaban pidana yang akibat kelalaian’nya mengakibatkan adanya korban jiwa maupun pertanggungjawaban secara keperdataan akibat hilangnya barang berharga milik para penumpang yang berada di dalam kapal tersebut.

Selain itu Angga juga menyampaikan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan ini dan terkait dengan penumpang yang menjadi korban atas tenggelamnya KM Virgo transport 8 ini, MTI Kalimantan Selatan siap memberikan bantuan advokasi dan pendampingan kepada para korban.*****

KALI DIBACA