Pengurangan TKD Ancam Kinerja Bank Kalsel, Pemerintah Diminta Siapkan Antisipasi - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pengurangan TKD Ancam Kinerja Bank Kalsel, Pemerintah Diminta Siapkan Antisipasi

Friday, 6 November 2026

Banjarmasin, Warta Global Kalsel – Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak hanya berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi mengguncang kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Kalsel.

Pengamat sosial Noorhalis Majid menilai, berkurangnya dana TKD telah memberikan tekanan terhadap hampir seluruh BPD di Indonesia. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar keberlangsungan bank milik daerah tidak terancam.


“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?” ujar mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (03/11/2026).

Menurut Majid yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman dua periode ini juga mengatakan, tanpa langkah antisipasi yang tepat, penurunan kinerja tersebut dikhawatirkan semakin memburuk dan mengancam keberlangsungan BPD. Bahkan, Bank Kalsel pun tidak boleh menganggap dirinya aman dari dampak kebijakan tersebut.

Karena itu, antisipasi tidak cukup hanya dengan mengoreksi kebijakan efisiensi dan pengurangan TKD dari pemerintah pusat. Bank Kalsel juga harus menyiapkan langkah strategis agar mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan kebijakan yang kurang berpihak terhadap daerah.

Noorhalis mengakui, persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak sederhana. Penurunan kinerja tidak bisa semata-mata dibebankan kepada manajemen, karena turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan kondisi ekonomi global yang berdampak terhadap perekonomian daerah.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru menuntut Bank Kalsel lebih adaptif dan berani melakukan pembenahan.

Ada tiga langkah strategis yang perlu dipertimbangkan. Pertama, mendorong perputaran ekonomi daerah agar lebih dinamis dengan menempatkan Bank Kalsel sebagai salah satu motor penggeraknya.

Bank Kalsel perlu memperluas kerja sama dengan pengusaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Selama ini, sumber dana Bank Kalsel banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah. Karena itu, perputaran dana pemerintah daerah semestinya tidak hanya menjadi sumber likuiditas bank, tetapi juga dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi dan dunia usaha di daerah.

Kedua, melakukan efisiensi secara menyeluruh terhadap pengeluaran perusahaan. Seluruh komponen belanja perlu dievaluasi, termasuk gaji, bonus, dan berbagai pengeluaran lainnya agar lebih rasional dan proporsional.

“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.

Ketiga, membangun partisipasi yang lebih luas dengan melibatkan para pakar, akademisi, serta pelaku ekonomi. Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak mungkin diselesaikan hanya melalui pemikiran internal perusahaan. Diperlukan pandangan dan masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan strategi penyelamatan dan penguatan bank daerah tersebut.

Noorhalis menegaskan, masyarakat Kalimantan Selatan pada dasarnya memiliki kepedulian besar terhadap keberadaan dan masa depan Bank Kalsel. Karena itu, kritik yang disampaikan publik seharusnya tidak dipandang sebagai serangan, melainkan bentuk kepedulian agar bank kebanggaan masyarakat Banua tersebut tetap sehat dan mampu bertahan.

“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, kinerja sebuah perusahaan atau lembaga tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Meski kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi global turut menentukan, kemampuan manajemen dalam membaca persoalan, mengambil keputusan, serta melakukan pembenahan tetap menjadi faktor penting.

Karena itu, Bank Kalsel dituntut tidak sekadar bertahan menghadapi tekanan pengurangan TKD, tetapi juga melakukan transformasi agar tidak terus bergantung pada dana pemerintah daerah dan memiliki sumber pertumbuhan bisnis yang lebih kuat.

Data yang dihimpun Sabtu (7/11/2026) terungkap bahwa :  Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dapat merugikan daerah karena mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan. 

Dampak dan risiko utama dari pengurangan TKD meliputi:
  • Penurunan Kapasitas Layanan Dasar: Daerah mengalami kesulitan memenuhi alokasi wajib (mandatory spending) untuk sektor vital seperti pendidikan (20%) dan kesehatan (10%). 
  • Terhambatnya Pembangunan Infrastruktur: Penurunan dana membuat proyek pembangunan fisik dan penanganan ketimpangan antarwilayah menjadi tidak optimal. 
  • Tekanan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebagian daerah merespons penyusutan dana transfer dengan menaikkan pajak atau retribusi lokal (seperti Pajak Bumi dan Bangunan) yang berisiko memberatkan masyarakat. 
  • Melemahnya Otonomi Daerah: Kontrol anggaran bergeser ke pemerintah pusat, sehingga mengurangi kemandirian daerah dalam mengelola prioritas lokalnya sendiri.*****(juna)





KALI DIBACA