Pasar Terapung Dalam Kajian Budaya Banjar - Oleh : Dr. Hj. Mariani, SH, M.Ag. - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pasar Terapung Dalam Kajian Budaya Banjar - Oleh : Dr. Hj. Mariani, SH, M.Ag.

Saturday, 26 September 2026



Banjarmasin, derapjurnalis.com
Pasar terapung merupakan salah satu warisan budaya yang menjad i identitas khas masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Aktivitas jual beli yang dilakukan di atas sungai dengan menggunakan perahu tradisional (jukung) ini telah ada sejak abad ke-16, tepatnya pada masa Kesultanan Banjar di bawah pemerintahan Sultan Suriansyah (Pangeran Samudera) sekitar tahun 1530 M.


Keberadaan pasar terapung tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi tradisional, tetapi juga merepresentasikan hubungan harmonis antara masyarakat Banjar dengan lingkungan sungai yang menjadi urat nadi kehidupan mereka. Dalam konteks kajian budaya, pasar terapung menjadi ruang sosial yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal, filosofi hidup, identitas kultural, serta praktik muamalah (transaksi ekonomi) yang adil dan berlandaskan kepercayaan.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan modernisasi, keberadaan pasar terapung menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi pelestarian tradisi, regenerasi pelaku, maupun daya tarik wisata yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kajian mendalam mengenai pasar terapung dalam perspektif budaya Banjar menjadi penting untuk memahami nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya serta merumuskan strategi pelestarian yang efektif.

Kajian budaya (cultural studies) merupakan pendekatan interdisipliner yang mengkaji fenomena budaya dalam konteks sosial, politik, ekonomi, dan historis. Dalam konteks ini, pasar terapung tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai ekspresi budaya yang merefleksikan nilai-nilai, identitas, dan praktik sosial masyarakat Banjar.

Kearifan lokal merujuk pada pengetahuan, nilai, dan praktik yang berkembang dalam suatu komunitas sebagai hasil adaptasi terhadap lingkungan dan pengalaman historis. Dalam masyarakat Banjar, kearifan lokal tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem perdagangan tradisional seperti pasar terapung yang mengedepankan prinsip kejujuran, gotong royong, dan harmoni dengan alam.

Identitas budaya adalah ciri khas yang membedakan suatu komunitas dari komunitas lain, yang terbentuk melalui proses historis dan sosial. Pasar terapung menjadi salah satu identitas budaya Banjar yang paling dikenal, baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

Pasar tradisional, termasuk pasar terapung, merupakan ruang sosial yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai arena interaksi sosial, pertukaran informasi, dan pemeliharaan nilai-nilai komunitas. Dalam konteks Banjar, pasar terapung juga menjadi simbol ketahanan ekonomi masyarakat sungai yang mampu beradaptasi dengan kondisi geografis dan sosial mereka.repositori.

Sejarah pasar terapung di Banjar diperkirakan telah ada sejak sekitar 480 tahun yang lalu, tepatnya pada masa Kesultanan Banjar di bawah pemerintahan Sultan Suriansyah (1530 M). Pada masa itu, sungai merupakan jalur transportasi dan perdagangan utama yang menghubungkan masyarakat Banjar dengan pedagang dari berbagai wilayah, seperti Jawa, Melayu, Aceh, Gujarat, Arab, dan Tiongkok.

Aktivitas jual beli di atas air dengan menggunakan jukung (perahu kecil bercadik) menjadi ciri khas perdagangan masyarakat Banjar yang tinggal di sepanjang aliran sungai, terutama Sungai Barito, Sungai Martapura, dan Sungai Kuin. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi pasar terapung yang hingga kini masih dapat dijumpai di beberapa lokasi, seperti Pasar Terapung Muara Kuin, Lok Baintan, dan Siring Pierre Tendean.

Seiring dengan perkembangan transportasi darat dan modernisasi kota, fungsi pasar terapung mengalami pergeseran dari pusat perdagangan utama menjadi lebih bersifat simbolis dan wisata budaya. Namun, di beberapa wilayah pedesaan, pasar terapung masih berfungsi sebagai sarana ekonomi penting bagi masyarakat lokal yang menjual hasil pertanian, perkebunan, dan produk rumah tangga.

Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait telah berupaya melakukan revitalisasi pasar terapung sebagai sarana kota yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek infrastruktur, fasilitas pendukung, dan peran serta masyarakat lokal.

Salah satu kearifan lokal yang paling menonjol dalam praktik pasar terapung adalah prinsip “kuranglabih”, yaitu sistem transaksi yang berdasarkan kepercayaan dan kejujuran antara penjual dan pembeli tanpa perlu timbangan atau pengukuran yang ketat. Prinsip ini mencerminkan nilai-nilai kejujuran, saling percaya, dan keadilan dalam bermuamalah, yang menjadi bagian integral dari karakter pedagang Banjar.

Pasar terapung merupakan wujud adaptasi masyarakat Banjar terhadap lingkungan sungai yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Aktivitas jual beli di atas air menunjukkan bagaimana masyarakat Banjar mampu memanfaatkan sumber daya alam secara bijak tanpa merusak ekosistem sungai.

Pasar terapung juga menjadi ruang sosial yang memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas antarwarga. Interaksi yang terjadi di pasar ini tidak hanya terbatas pada transaksi ekonomi, tetapi juga meliputi pertukaran informasi, bantuan timbal balik, dan pemeliharaan hubungan kekerabatan.repositori.

Dalam perspektif pendidikan Islam berbasis budaya lokal, pasar terapung menjadi media internalisasi nilai-nilai akidah, akhlak, muamalah, dan kepedulian terhadap lingkungan. Praktik jual beli yang jujur, adil, dan berlandaskan kepercayaan mencerminkan nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat Banjar. 

Pasar terapung telah menjadi identitas budaya yang membedakan masyarakat Banjar dari komunitas lain. Keunikan aktivitas jual beli di atas air dengan menggunakan jukung tradisional menjadi simbol ketahanan budaya dan kemampuan adaptasi masyarakat Banjar terhadap lingkungan mereka.

Sebagai ruang sosial, pasar terapung berfungsi sebagai arena interaksi yang memperkuat ikatan sosial antarwarga. Di sini, terjadi pertukaran tidak hanya barang dan jasa, tetapi juga nilai-nilai budaya, pengetahuan lokal, dan pengalaman hidup yang memperkaya kehidupan komunitas.

Pasar terapung juga menjadi simbol ketahanan ekonomi lokal masyarakat Banjar yang mampu bertahan di tengah perubahan sosial dan ekonomi. Meskipun menghadapi tantangan modernisasi, pasar ini tetap eksis sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat sungai.

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelestarian pasar terapung antara lain :

Perubahan Sosial dan Ekonomi,  Pergeseran dari ekonomi sungai ke ekonomi darat mengurangi peran pasar terapung sebagai pusat perdagangan.
Regenerasi Pelaku: Kurangnya minat generasi muda untuk melanjutkan tradisi pasar terapung.

Kondisi Lingkungan, Pencemaran sungai dan perubahan ekosistem mengancam keberlanjutan aktivitas pasar terapung.
Komersialisasi Wisata: Risiko komersialisasi berlebihan yang dapat mengaburkan nilai-nilai autentik pasar terapung. 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi pelestarian yang dapat dilakukan adalah Revitalisasi Infrastruktur dan Fasilitas: Meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar terapung bagi pedagang dan wisatawan. 

Pendidikan dan Sosialisasi Budaya, Mengintegrasikan nilai-nilai pasar terapung dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pengembangan pasar terapung sebagai aset wisata budaya.
Regenerasi Pelaku: Memberikan insentif dan pelatihan kepada generasi muda untuk melanjutkan tradisi pasar terapung. 
Penegakan Peraturan Lingkungan: Melindungi ekosistem sungai dari pencemaran dan kerusakan

Pasar terapung merupakan warisan budaya takbenda yang menjadi identitas khas masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Keberadaannya yang telah ada sejak abad ke-16 mencerminkan hubungan harmonis antara masyarakat Banjar dengan lingkungan sungai, serta nilai-nilai kearifan lokal seperti kejujuran, gotong royong, dan keadilan dalam bermuamalah.
Sebagai ruang sosial, pasar terapung tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai arena interaksi yang memperkuat ikatan sosial dan budaya komunitas. Namun, di era modern, pasar terapung menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan strategi pelestarian yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Daerah, Perlu adanya kebijakan yang mendukung revitalisasi pasar terapung sebagai aset budaya dan wisata berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya.
Bagi Akademisi dan Peneliti: Diperlukan kajian lebih lanjut mengenai pasar terapung dari berbagai perspektif, seperti antropologi, sosiologi, ekonomi, dan pendidikan, untuk memperkaya pemahaman mengenai nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Bagi Masyarakat, Penting untuk menjaga dan melestarikan tradisi pasar terapung sebagai bagian dari identitas budaya Banjar, serta mengedukasi generasi muda mengenai nilai-nilai luhur yang melekat pada praktik ini.*****


Dr. Hj. Mariani, SH, M.Ag merupakan Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Tulisan ini disampaikan dalam kegiatan 
Malam mingguan (26/9/2026) sambil bincang santai dalam RUHUI BARAKATAN *"Pasar Terapung Kajian dalam Budaya Banjar"* bersama Narasumber *Dr. Hj. Mariani, SH, M.Ag (Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin)* dan Pendamping *Bachtiar Agusman (Mahasiwa Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin) dan Siti Maisarah (Mahasiwa Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin)* di Pro 4 FM 87,7 RRI Banjarmasin pukul 20.00 WITA. 

#rripro4banjarmasin
#fasyauinantasari
#uinantasari



KALI DIBACA