Pemukiman Baru Agar Perhatikan Sarana Pembuangan Air Limbah Domestik - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pemukiman Baru Agar Perhatikan Sarana Pembuangan Air Limbah Domestik

Friday, 11 July 2025


Banjarmasin, (12/7/2025), Warta Global Kalsel - Dalam pembangunan Kawasan Perumahan baru, selain adanya Sarana Jalan, Listrik, Air Bersih dan Sampah, juga harus diperhatikan sarana Pengelolaan Air Limbah Domestiknya.

Direktur Perumda PALD Banjarmasin melalui Manager Teknik  Deris Kusdinar ST mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah, Kota Banjarmasin sudah memiliki peraturan untuk penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Permukiman. 

"Itu mengatur perumahan-perumahan baru itu yang fasilitasnya harus disiapkan oleh pengembang," ujar Deris, Rabu pekan lalu (2/7/2025).

Deris menegaskan, secara perizinan sudah direkomendasikan. Pihaknya berharap untuk terus berkomitmen menjaga sanitasi lingkungan.

"Kami dari Operator (Pengelola Air Limbah Domestik) berharap agar kita sama-sama berkomitmen menjaga lingkungan kita supaya bersih," Deris menambahkan.

Untuk peraturan tata lingkungan tersebut, sudah ditetapkan untuk menggunakan biosptik tank yang sesuai standar perumahan dan tidak menggunakan kotak Ulin. Karena dua atau tiga tahun harus dikuras. Semua aturan tersebut sudah disebutkan. Sehingga dalam pengerjaan dan pengawasannya harus dilakukan dengan baik.*****juna

KALI DIBACA