15 Tahun OJK Mendorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil, Inklusif, Inovatif, dan Terpercaya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

15 Tahun OJK Mendorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil, Inklusif, Inovatif, dan Terpercaya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Friday, 9 October 2026


Banjarmasin, Warta Global Kalsel - Problem OJK yang sering dikeluhkan adalah pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Non Bank. Sekarang pinjol (pinjam online) makin marak, dan tidak ada melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik pinjaman yang tidak sesuai.


Demikian komentar Norhalis Majid,
Pemerhati Sosial di Banjarmasin, Jum'at (9/10/2026), sehubungan 15 Tahun OJK dalam perannya selama ini.

Noorhalis Majid yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dari tahun 2010 hingga 2020 menegaskan, harapannya ada pada OJK, namun ternyata OJK juga kurang mampu mengawasi Lembaga Keuangan Non Bank. Perlindungan terhadap konsumen, membuat OJK semakin terpercaya.

"Tindakan pengawasan juga sering kali dilakukan setelah kasus viral. Sementara apabila kasus tersebut tidak mendapat sorotan media atau publik, cenderung reaksinya lambat, bahkan OJK di daerah kerap menyampaikan tidak memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti laporan, menunggu tindakan pusat baru kemudian ada tindakan," ujar Norhalis.

Dikatakan, fungsi literasi sangat penting, terutama ditengah masih gagapnya masyarakat terkait marak dan meluasnya Lembaga Simpan Pinjam, termasuk Simpan Pinjam Online. 

"Bekerjasama dengan Media, hendaknya OJK dapat mensosialisasikan berbagai bentuk produk, skema dan berbagai hal menyangkut lembaga keuangan," saran Norhalis.

Ditegaskan Norhalis, mesti pula disosialisasikan unit atau pengaduan, apabila masyarakat mengalami persoalan menyangkut Lembaga Keuangan.

"Tersedianya unit atau ruang pengaduan, dapat melindungi masyarakat dari tidakan yang dapat merugikan mereka. Peran OJK dalam melindungi masyarakat terhadap berbagai persoalan Lembaga Keuangan, harus lebih optimal," pungkasnya.*****juna

KALI DIBACA