Wakil Ketua Umum PBNU Prof. Dr.KH.Nizar Ali, M.Ag Sampaikan Beberapa Pesan Untuk Pengurus BPP UNUKASE - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Wakil Ketua Umum PBNU Prof. Dr.KH.Nizar Ali, M.Ag Sampaikan Beberapa Pesan Untuk Pengurus BPP UNUKASE

Tuesday, 9 June 2026

Banjarmasin, Warta Global Kalsel - M.Karjani telah dilantik sebagai Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) 2026 - 2030 Oleh Waketum PBNU Prof.Dr.KH.Nizar Ali, M.Ag.

Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama di Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) menyatakan, 
Kami  beserta segenap Civitas Akademika UNUKASE turut mengucapkan Selamat atas dilantiknya Ketua BPP beserta Jajaran Pengurusnya.

"Semoga  amanah dapat menjalankan tugas sebagaimana tugas yang diembankan dari LPTNU dengan sebaik-baiknya. Dan semoga selalu membawa kemajuan, kebaikan,  serta keberkahan  bagi UNUKASE," kata Murjani, Rabu (10/6/2026).

Sedangkan amanat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Tinggi Prof. Dr.KH.Nizar Ali, M.Ag. yang disampaikan saat pelantikan Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan :

1. Pimpinan PTNU harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Pelaksana Penyelenggara demi kemajuan kampus.
2. Pimpinan PTNU senantiasa menjalin komunikasi yang produktif dengan Badan Pelaksana Penyelenggara, guna meminalisir potensi konflik yang akan muncul.
3. Sebagai Perwakilan dari Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama dimana PTNU berada,  Badan Pelaksana Penyelenggara wajib mengontrol dan mengawasi jalannya roda organisasi Kampus.
4. Badan Pelaksana Penyelenggara menyampaikan laporan secara berkala terkait kemajuan kampus kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Tinggi PBNU
Dengan kondisi internal PTNU yang harmonis, maka akan lebih memudahkan :
1. Pencapaian target riset dan inovasi
2. Percepatan peningkatan mutu dan akteditasi.
3. Penguatan  sistem penjaminan mutu.
4. Internasionalisasi Kampus, melalui kerja sama dengan Institusi/Lembaga Pendidikan di Luar Negeri.*****juna

KALI DIBACA