Gas Melon Mencekik Rakyat Banjarbaru, PMII Banjarbaru Desak Pemerintah Bertindak Tegas - Warta Global Kalsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Gas Melon Mencekik Rakyat Banjarbaru, PMII Banjarbaru Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Thursday, 3 July 2025


Banjarbaru, Warta Global Kalsel – Kelangkaan dan harga gas LPG 3 kilogram yang melambung tinggi di Kota Banjarbaru, kini menjadi sorotan utama.

Masyarakat, terutama dari kalangan menengah kebawah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjerit karena harga "si melon" yang tidak terkendali, jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Banjarbaru dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Ketua PC PMII Kota Banjarbaru Raipandi, menyatakan, isu gas melon bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan kemanusiaan yang mendesak. "Ini adalah tamparan keras bagi prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan kehidupan Berbangsa dan Bernegara," ujar Raipandj.

Data di lapangan menunjukkan, harga eceran gas melon telah menembus Rp48.000 hingga Rp50.000 per tabung, bahkan ada yang menyebutkan hingga Rp55.000, padahal HET resminya hanya Rp19.000 (Kanal Kalimantan, 2025). 

Kondisi ini diperparah dengan minimnya pasokan ditingkat pangkalan, memaksa warga membeli di pengecer dengan harga selangit (Banjarmasinpost.co.id, 2025). Kelangkaan ini, menurut pengakuan warga, sudah dirasakan sejak Iduladha lalu.

PMII mengingatkan, gas melon adalah barang subsidi negara yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat kecil dan UMKM. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Ketika gas subsidi langka dan mahal, amanat konstitusi itu telah tercederai," tegasnya.

Dalam pernyataannya, PMII Kota Banjarbaru mendesak Pemerintah Kota Banjarbaru dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas Oknum penimbun atau Penjual gas diatas HET, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.

Untuk Pertamina dan Hiswana Migas, agar segera mengevaluasi sistem distribusi LPG 3 kg, memastikan pasokan memadai, tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan subsidi, termasuk mempertimbangkan penambahan kuota bila diperlukan.

Sedangkan untuk Masyarakat Banjarbaru, agar proaktif melaporkan setiap indikasi penyelewengan distribusi gas melon.

"PMII Kota Banjarbaru akan terus mengawal isu ini dan berdiri tegak bersama rakyat, memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan," tegas Raipandi.

Meski mengapresiasi respons cepat Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, yang berencana mengeluarkan Surat Edaran dan melakukan sidak ke Agen serta Pangkalan (Redaksi 8, 2025), PMII mendesak agar langkah-langkah ini diiringi dengan evaluasi menyeluruh dan solusi jangka panjang yang komprehensif. Janji Pertamina untuk mengadakan pasar murah LPG juga harus dikawal agar segera terealisasi dan tepat sasaran. (Banjarmasinpost.co.id, 2025).(AgY/JN)

KALI DIBACA